Tag Archives: Fatwa

Fatwa Shalat Berjamaah Di Masa Wabah


📜📚📒 TENTANG SHALAT BERJAMAAH DI MASA WABAH, ASY-SYAIKH ABDUL MUHSIN AL-ABBAD HAFIZHAHULLAH MEMINTA MUSLIMIN DI ARAB SAUDI UNTUK MENGIKUTI FATWA LAJNAH DAIMAH, DAN TIDAK BERSANDAR KEPADA FATWA PRIBADI BELIAU SEBELUM INI

shalat jamaah arab saudi di masa corona

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى أله وسلم وأصحابه أجمعين أما بعد:

Sungguhnya aku pernah ditanya, lebih dari 2 bulan yang lalu, pada bulan Rajab, pada saat itu shalat berjamaah di masjid-masjid di negara ini masih dilaksanakan dan kajian-kajian di masjid Nabawi juga masih diadakan, saya katakan :

Pada sebuah kajian saya ditanya, tentang kejadian di sebagian negara di luar Saudi Arabia, bahwasanya mereka shalat di masjid-masjid dan jarak setiap orang yang shalat dengan yang lainnya satu meter atau lebih, dengan anggapan bahwa seperti ini untuk menjaga/melindungi dari penyakit, apa hukum (shalatnya) ?

📌 Saya jawab : Shalatnya tidak sah, karena seperti itu mereka dianggap shalat sendiri-sendiri, yaitu mereka menyerupai orang yang shalat sendirian dibelakang shaf,

📜 Dan telah tsabit/shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi Wasallam bahwasanya beliau melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi shalatnya.

Dan setelah keluarnya (izin dari pemerintah) bolehnya menegakkan shalat Jum’at dan shalat berjamaah untuk semua shalat wajib, di masjid- masjid kerajaan Saudi Arabia dengan mengindahkan protokol kesehatan, dimulai hari Ahad 8/10/1441 Hijriah.

🕹️ Departemen urusan Islam mengeluarkan kebijakan, tata tertib bagi pengelola/ panitia masjid, diantaranya :

Orang-orang yang shalat diharuskan memberi jarak di antara mereka sejauh dua meter.

📜 Maka sekarang saya katakan : Tidak sepantasnya bagi siapapun bersandar terhadap apa yang telah aku fatwakan, tetapi yang dijadikan sandaran ialah kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang telah diberikan wewenang fatwa terkait urusan ini.

📚 Dan aku meminta kepada Allah subhanahu Wata’ala agar mencegah/melindungi (kita) dari bencana dan mengangkat wabah ini,

dan mudah-mudahan Allah memberikan Taufik kepada seluruh kaum muslimin baik pemerintah maupun rakyatnya untuk (melakukan amalan) yang mengandung kebaikan, keberuntungan,
dan kebahagiaan dunia dan akhirat. sesungguhnya Dialah Dzat yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa.

و صلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى اله وصحبه.

🕹️ Abdul Muhsin bin Hammad al-‘Abbad al-Badr / 6 Syawwal 1441 H

✒️ Alih bahasa : Al-Ustadz Abu Farhanah Syukran Hafizhahullah

https://t.me/salafyjeneponto/1259

↔↔↔↔↔↔↔↔↔

🕹 WhatsApp Salafy Jeneponto

Polemik Hukum Memakai Cadar bagi Wanita


Bismillah. Sobat Ummi, satu permasalahan kontemporer yang menjadi polemik adalah hukum cadar (niqab) bagi wanita. Namun, janganlah engkau bingung menetapkan kebenaran. Hijab atau yang lebih dikenal dengan cadar adalah kemuliaan dan harga dirimu di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta kebahagiaan bagimu di kehidupan dunia dan akhirat. Di akhirat ada pahala dari Allah dan ganjaran yang besar. Dan di dunia, cadarmu sebagai benteng kemuliaan dan kehormatanmu.

Berikut ini kami sajikan tanya jawab mengenai hukum cadar yang dijawab oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh.

Pertanyaan:

Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Karena istri saya enggan memakai cadar dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membalasnya dengan kebaikan.

Jawaban Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh: Continue reading →

Hukum Menggunakan Raket Listrik Untuk Mengusir Nyamuk


السؤال: أحسن الله إليكم يقول السائل ما حكم استعمال الآلة لكهربائية التي تقوم بصعق الحشرات؟

الجواب 

الشيخ: لا بأس بها لوجهين الوجه الأول أن صعقها ليس فيه إحراق ولكنه صعق يمتص الحياة بدليل أنك لو وضعت قرطاسة على هذه الآلة لم تحترق ثانياً أنه الواضع هذه هذا الجهاز لم يقصد تعذيب البعوض والحشرات بالنار وإنما قصد دفع أذاها والحديث نهى أن يعذب بالنار وهذا ما عذب هذا لدفع أذاها الثالث أنه لا يمكن في الغالب القضاء على هذه الحشرات إلا بهذه الآلة أو بالأدوية التي تفوح منها الرائحة الكريهة وربما يتضرر الجسم منها ولقد أحرق النبي صلى الله عليه وعلى وسلم نخل بني النضير والنخل عادةً لا يخلو من طير أو حشرة أو ما أشبه ذلك.

Raket Listrik

Pertanyaan :

Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan, seorang penanya bertanya : “Apa hukum menggunakan alat listrik yang bisa menyetrum serangga (nyamuk)?

Jawaban : Continue reading →

Menyesal karena Terlanjur Ikut KB


Pertanyaan: Ustadz, kami ada masalah. Kami belum mengetahui hukum KB, tetapi kami sudah terlanjur memakai KB mantap vasektomi. Sekarang kami sudah mengetahui bahwa hal itu hukumnya haram sehingga kami merasa berdosa. Kami ingin bertaubat dari perbuatan tersebut, tetapi bagaimana caranya Ustadz? Kami tidak mampu kalau harus melakukan operasi karena biayanya mahal, sedangkan kami dari keluarga pas-pasan. Apa yang harus kami lakukan? Continue reading →

Pendapat Al-Imam Syafi’i tentang Mengirimkan Pahala Bacaan Al-Fatihah kepada Mayit


Apa yang dipaparkan di atas juga merupakan pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullahu sebagai salah seorang ulama bermadzhab Syafi’i dalam tafsirnya. Beliau katakan, firman-Nya:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm: 39)

Yakni, sebagaimana tidak dibebankan padanya dosa orang lain, demikian pula ia tidak mendapatkan ganjaran kecuali dari apa yang dia usahakan sendiri. Continue reading →

Hati-Hati Sepatu Hak Tinggimu Makruh


Berbicara tentang sepatu tentu bayangan kita akan  menuju berangkat ke sekolah,  kampus, kantor, olahraga, atau pekerjaan lainnya. Maklum sepatu bagi orang Indonesia masih dianggap sebagai alas kaki untuk kegiatan tertentu saja. Dan biasanya kita dapati di perkotaan, sedangkan di pedesaan belum terlalu populer. Masih banyak kita jumpai anak-anak pergi ke sekolah dengan “nyeker” alias nggak pakai sepatu. (oh… ada yang bilang ana di pedesaan blm mampu beli sepatu). Continue reading →

Masalah Istri Keluar Rumah Ikut Suaminya Berdakwah


Ada sekelompok orang dari kalangan da’i biasa keluar berdakwah ke kota lain di waktu-waktu tertentu. Safar dakwahnya tersebut terkadang sampai berhari-hari atau sampai sepekan. Mereka mengajarkan kaum muslimin tentang perkara agama mereka, di mana kaum lelakinya bermajelis di salah satu masjid sedangkan para wanitanya mendengarkan ta’lim dengan bermajelis di rumah salah seorang mereka. Apakah disenangi bagi wanita ikut keluar berdakwah (menyertai suaminya)? Padahal dengan keluarnya tersebut, ia harus meninggalkan anak-anaknya dengan dititipkan pada salah seorang kerabatnya? Continue reading →

Latihlah Anakmu Menghafal Al-Quran


Bolehkah ayah dan ibu mengajarkan hafalan Al-Qur’an kepada anak mereka yang masih kecil, sementara keduanya tahu si anak terkadang melantunkan surat yang dihafalnya di kamar mandi saat buang hajat, atau si anak membacanya dengan cara yang tidak pantas (terhadap Al-Qur’anul Karim), dalam keadaan si anak telah berulang kali diperingatkan? Continue reading →

(Problem) Kurikulum Sekolah Menyuruh Siswa Menggambar Makhluk Bernyawa


Dalam salah satu kurikulum pelajaran di sekolah-sekolah, anak diminta menggambar makhluk bernyawa atau diberikan gambar ayam betina yang belum lengkap, lalu dikatakan padanya, “Sempurnakanlah gambar ini.” Terkadang si anak diminta menggunting gambar bernyawa, lalu menempelkannya di kertas, atau ia diminta mewarnai gambar tersebut. Apa pendapat antum tentang hal ini?

Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullahu berkata, “Saya memandang hal tersebut haram, wajib untuk dilarang. Para penanggung jawab pengajaran harus menunaikan amanah dalam masalah ini dan melarang perkara yang seperti ini. Bila mereka ingin mencari kejelasan tentang kecerdasan seorang murid, mereka bisa mengatakan, ‘Buatlah gambar mobil atau pohon’, atau benda-benda semisalnya yang diketahuinya. Dengan seperti itu dapat diketahui sejauh mana kecerdasan, kecermatan, dan penerapannya terhadap perkara-perkara yang ada. Continue reading →

Pelatihan Shalat Khusyu’ Abu Sangkan dalam Sorotan


PENYIMPANGAN – PENYIMPANGAN ABU SANGKAN (1)

Penulis: Al-Ustadz Abu Umamah Abdurrohim bin Abdulqohhar al-Atsary


Di dalam bab ini akan saya terangkan pinyimpangan-penyimpangan Abu Sangkan berdasarkan kajian saya terhadap buku–buku karya Abu Sangkan, yaitu Pelatihan shalat Khusyu’, penerbit Yayasan Shalat Khusyu’, cetakan ke 13, Berguru Kepada Allah. Penerbit Yayasan Shalat Khusyu, cetakan ke 13, Makalah–makalah Pelatihan Shalat Khusyu’ dari para pelatih yang datang ke wilayah saya, diantaranya Drs. Shodiq dari Malang, Drs Moh. Fahri, MM dari Malang dan saudara Sukana, Sag dari Surabaya, dan DVD Pelatihan Sholat Khusyu’ karya Abu Sangkan.

Sebelum kita membahas penyimpangan–penyimpangan Abu Sangkan sedikit terlebih dahulu kita membahas dulu tentang hukum mengghibahi, mencela dan melaknat tokoh sesat (ahli bid’ah) sebagai dasar agar tidak dikatakan sok benar sendiri, lisan kotor, akhlaknya jelek, dan tuduhan–tuduhan jelek lainnya kepada penulis. Continue reading →