Peringatan: Cadar, Celana Ngatung, dan Jenggot Bukan Ciri-ciri Teroris!!!


Nasihat Kepada Teroris:

Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme!

oleh Al-Ustadz Sofyan Ruray

Bismillah,

Ketahuilah wahai kaum muslimin, memakai cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana hingga tidak menutupi mata kaki, dan membiarkan jenggot tumbuh bagi seorang laki-laki muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya -insya Allah- dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta penjelasan para ulama umat.

Benar bahwa sebagian teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh teroris? Kalau begitu, bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya. Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalahpahaman.

Pertama: Dasar Kewajiban Menggunakan Cadar bagi Muslimah

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka, tanpa kecuali. Berkata Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hlm. 51 karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).

Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu ’anha berikut: “Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah. dan lain-lain).

Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana hingga tidak menutupi mata kaki bagi laki-laki Muslim

Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), di antaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).

Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).

Ketiga: Dasar Kewajiban Membiarkan Jenggot Tumbuh bagi Laki-laki Muslim

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan jenggot.” (HR. Muslim no. 624).

Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625).

Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan jenggot tumbuh, sedangkan perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.

Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang tampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua risiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):

Pertama: Berbuat zalim kepada wali-wali Allah sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah, dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman, “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (QS. Yunus: 62-63)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat Hadits Arba’in ke-38).

Faidah: Para ulama menjelaskan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya sehingga ia tidak mendengar, kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah, dan tidak menggunakan kaki dan tangannya, kecuali untuk melakukan kebaikan.

Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Berkata Asy-Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima, “Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an), lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad: 9)

Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin. Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas, hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya. Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada umat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah (argumen) yang kuat agar terbuka hati mereka, insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallahul Musta’an.

Tanah Baru, Depok, 3 Ramadhan 1430 H. Dikutip dari tulisan asli: Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme !!! oleh Al-Ustadz Sofyan Ruray

15 responses

  1. […] Peringatan: Cadar, Celana Ngatung, dan Jenggot Bukan Ciri-ciri Teroris!!! […]

  2. assalamu’alaikum Sungguh walaupun banyak kaum muslim yg mengetahui hal tersebut tp mereka malah mengolok olok kita..istiqamah lah semoga Allah SWT memberi keluasan kpd hambaNYA yg selalu taat dan patuh serta mencintai Sunnah Rasulullah SAW… Amiin

  3. Terus apakah kita tetap memperbolehkan simbol2 islam seperti cadar,celana gantung dan jangot tetap dipakai o/nurdin cs didalam melakukan perbuatan keji ny?

    apakah hanya karena nordin seagama dengan kita terus kita berusaha menghalangi polisi melakukan tugas ny?

  4. minta ijin copas artikel ini..
    jazakallah khoyr katsir

    silakan akhi, mohon sertakan sumber urlnya.

  5. Abu Fathimah Heriyanto | Balas

    Memelihara jenggot, memakai cadar, memendekkan pakaian adalah perkara2 yang disyariatkan oleh Islam..

    Yang jadi masalah adalah tatkala hal2 ini dijadikan suatu dasar/alasan bahwa hal2 tersebut merupakan ciri2 seorang yang berpemahaman teroris..

    Dan orang2 yang berpenampilan dengan hal2 tersebut langsung dicap sebagai teroris..

    Perkara apakah para teroris mengamalkan hal tersebut atau tidak, itu terserah kepada teroris2 tersebut..

    Kalo Noordin itu juga sholat..Lantas apa setiap orang muslim yang sholat itu juga lantas di cap sebagai teroris?

    Kalo noordin itu juga puasa..Lantas apa setiap orang yang puasa itu juga dianggap teroris?

    Kalo noordin itu juga toh pakai baju..lantas apa setiap orang yang pakai baju juga dianggap teroris?

    Kalo noordin itu punya rambut kepala..Lantas apa setiap orang yang punya rambut itu dianggap teroris?

    Kalo noordin itu punya tangan-kaki..Apa lantas setiap orang yang punya tangan-kaki dianggap sebagai teroris?

    Kalo noordin itu suka pakai internet..Apa lantas saya atau anda yang suka pakai internet langsung dianggap sbg teroris?

  6. mari kita gunakan momentum PUASA RAMADHAN ini untuk mempersatukan RASA.. membentuk satu keluarga besar dalam persaudaraan ber dasarkan CINTA DAMAI DAN KASIH SAYANG.. menghampiri DIA.. menjadikan ALLAH sebagai SANG MAHA RAJA dalam diri.. menata diri.. meraih Fitrah Diri dalam Jiwa Tenang.. menemukan Jati Diri Manusia untuk Mengembalikan Jati Diri Bangsa
    Salam Cinta Damai dan Kasih Sayang ‘tuk Sahabat Sahabatku terchayaaaaaank
    I Love U fullllllllllllllllllllllllllllllll

  7. Setuju sekali….tapi kita juga perlu tahu Di Amerika tidak seluruhnya Orang Kristen,,,tapi ada juga saudara kita Muslim di situ.

  8. Mari kita isi Ramadhan dengan memperbanyak Ibadah,
    salam

  9. Bersabarlah. Semoga Allah selalu memberi kita perlindungan dari segala adzab dan fitnah. Semoga Allah selalu memberi kita perlindungan dari segala adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah (adzab / ujian / musibah) di kala hidup dan mati, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.
    Semoga Allah memberi hidayah kepada para teroris tersebut dari perbuatan bid’ah yang mereka lakukan.

  10. Ok, saya setuju cadar, celana ngatung, jenggot adalah syariat Islam yg harus dimuliakan dan bukan ciri2 teroris.

    Soal isbal, jika memang haram, bagaimana dengan kain selimut di bawah mata kaki? apakah haram juga?

  11. Bahwa semua perintah dan larangan Allah adalah haq, tentang individunya itu tergantung dirinya sendiri.

  12. ane pinta izin menyebarluaskan yah..syukron

    silakan akhi. jgn lupa sumber urlnya ya. jazakallahu khairan katsiro

  13. Bismillah.
    afwan akhy, ana mau ijin copy artikel yang termuat di blog ini tuk dimuat di blog ana https://alghurobaonline.wordpress.com/

    Jazakallahu khairon.

    1. Silakan dan jgn lupa menyertakan sumbernya.
      Jazakallahu khairan

Tinggalkan komentar