Hipnotis Adalah Dajjal Modern


Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?

Tidak kita pungkiri bahwa pertanyaan ini terkadang selalu muncul pada benak kita. Dan tidak kita pungkiri banyak orang menganggap bahwa penggunaan cara hipnotis itu banyak. Dan kenyataannya memang demikian, namun di suatu negara dan tempat penggunaannya ternyat berbeda. Kalau di jazirah arab banyak digunakan untuk menyembuhkan, menguatkan persiapan ujian, dan lainnya yang kelihatannya baik. Berbeda di negara yang lain digunakan untuk sarana merampok, mencuri dan menipu.

Maka dari sini kita akan berusaha melihat apa hukum yang diberikan para ulama umat ini. Dan alhamdulillah kita bisa menemukan dan setelah itu mengikuti apa yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Al-Albany dan Al-Lajnah Ad-Daimah yang dipimpin oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz.

Pertama, kita menyebut perkara ini dengan kata hipnotis, adapun dalam bahasa Inggris dengan kata hypnotism atau kata yang mendekatai dengan itu seperti hypnotic atau yang lain. Dan dalam bahasa arab disebut dengan التَنْوِيْمُ المَغْنَاطِيْسِي.

Berikut fatwa dan pengarahan ulama terkait permasalahan ini.

Sebagaimana pada kitab “Alfu Fatawa Li Asy-Syaikh Al-Albany” (2/90) yang dikumpulka oleh Abu Sanad Fathullah, sebuah pertanyaan ditujukan pada Asy-Syaikh رحمه الله:

Di sana ada bentuk yang lain dari bentuk ruqyah, yaitu yang mereka sebut pada zaman ini dengan (الطبِّ الرَّوحاني) / (التنويم المغناطيسي), apakah hal itu boleh atau tidak?

Jawab: Pengobatan yang diberikan oleh sebagian orang yang menampakkan dirinya seperti orang shalih yang disebut dengan nama di atas, entah dengan cara seperti orang dulu yaitu berhubungan dengan jin seperti dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, atau yang lain yang saya sebut dengan hipnotis, maka hal ini adalah cara yang tidak disyari’atkan. Karena semua ini terjadi dengan meminta pertolongan kepada jin. Yang mana ini merupakan sebab sesatnya kaum musyrikin. Hal ini sebagaimana Allah تعالى sebutkan,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada sekelompok lelaki dari bangsa manusia meminta perlindungan kepada sekelompok lelaki bangsa jin, maka mereka menambahi mereka ketakutan dan dosa.” (Al-Jin: 6)

Dinukil dari Ash-Shahihah (6/614)

Dalam kitab “Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah” (1/338) fatwa no. 1779 disebutkan:

Pertanyaan: Apakah hukum islam terkait hipnotis, yang dengannya akan menguat kemampuan penghipnotis (penghilang kesadaran) menguasai yang dihipnotis lalu berikutnya orang tersebut akan mudah dikendalikan, untuk diajak meninggalkan perkara yang haram atau disembuhkan dari penyakitnya, atau melakukan sesuatu yang dituntut oleh penghipnotis?

Jawab: Hipnotis itu merupakan bentuk perilaku perdukunan (sihir) yang dilakukan melalui bantuan jin, yang dengannya penghipnotis bisa mempengaruhi orang yang dihipnotis. Maka dia berbicara sesuai kemauan penghipnotis, dan jin itu memberinya kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan dengan tekanan pengaruh padanya. Jika hal itu bertepatan dengan penghipnotis maka itu merupakan ketaatan padanya, sebagai balasan dari apa yang dipersembahkan penghipnotis dan menjadikan jin itu yang menghipnotis mentaati kemauan penghipnotis….. (Dan seterusnya yang menunjukkan adanya kerjasama antara penghipnotis dan jin). Bahkan hal ini adalah syirik, karena hal ini adalah mengadu dan meminta tolong kepada selain Allah تعالى.

Asy-Syaikh Al-Albany ditanya sebagaimana dalam kaset “Silsilah Huda wa Nur” no. 324:

Apa hukum hipnotis?

Jawab: Ini adalah dajjal model baru, dajjal yang menyesuaikan zaman, maka hal ini tidak boleh.

Pada kaset no. 27 beliau setelah menyebutkan hukum perdukunan dan sebagainya beliau berkata:

Hipnotis ini termasuk perantara yang ghaib dari manusia, kalau memang seperti ini maka tidak boleh ditempuh.

Setelah terjadi diskusi dengan para penanya, maka kesimpulan ucapan beliau bahwa hal ini ditempuh dengan cara perdukunan dan sihir dan meminta bantuan jin.

Disadur Oleh

‘Umar Al-Indunisy

Darul Hadits – Ma’bar, Yaman

Sumber: thalibmakbar.wordpress. com

6 responses

  1. Maka dari itu berhati-hatilah wahai kaum muslimin dari tipu daya setan dengan selalu berlindung kepada Allah Ta’ala!
    Ingat, sesungguhnya tipu daya setan itu sangat lemah.

    1. Hipnotis ? kok larinya ke bangsa Jin ?

  2. Thanks atas sharenya …

  3. Tipu daya ini banyak dilakukan oleh mayoritas islam,
    lihat aja kasus perampokan, perkosaan dll nya banyak dilakukan oleh siapa…? semuanya dari pengkiut nabi palsu Muhammad dengan ajaran untuk penipuan.

  4. oh hipnotis itu atas dasar bantuan jin yah…ih serem

  5. nicky ace reeves | Balas

    wah TS sok tau niih,,,hipnotis itu bukan pake jin mas/mba TS yth,,,,
    saya seorang magician (pesulap) semua teknik dan sulap yg saya pelajari itu murni trik, belakangan ini saya belajar hipnotis secara otodidak (sering ngliat temen main hipnotis) lalu saya praktekan sendiri dan ternyata berhasil, ini murni ilmu psikologi
    kemudian ada ilmu gendam, ini terbagi menjadi 2, cabang hipnotis dan gendam yg memakai jin, kalo yg dari cabang hipnotis itu murni ketika client masih dalam kondisi trance dia bisa di gendam dengan mengacaukan jalan logikanya (kalo mau tau lebih banyak searching2 aja di google), kemudian gendam yg menggunakan jin, mungkin ini yg di maksud TS, jadi tolong ubah judulnya gan, karena selama ini saya bisa hipnotis pun saya gunakan untuk hypnoterapi, hipnomotivasi

    Sulap hukumnya haram mas. menipu orang.

Tinggalkan komentar