Imam Salat Tarawih 23 Rakaat, Makmum Ikut Atau Tarawih di Rumahnya?


Salat Tarawih adalah salat malam setelah isya’ yang kerjakan pada bulan Ramadan. Di Indonesia, salat tarawih ini sudah umum dan merakyat. Bahkan antusiasme masyarakat Indonesia dalam mengikuti salat Tarawih begitu besar. Baca artikel Tarawih Pertama Begitu Menggoda. Nah, saat ini saya ingin membahas tentang jumlah salat Tarawih.

Memang, sunnahnya jumlah salat Tarawih itu 11 rakaat berdasarkan hadis-hadis yang sahih. Ini pula yang dikuatkan oleh Syaikh Al-Albani dalam tulisan beliau. Namun, permasalahannya adalah ketika kita mengikuti pendapat ini, dan ternyata di lingkungan kita umumnya salat Tarawih 23 rakaat. Lalu, apakah kita harus mengikuti imam sampai salat tarawih selesai 23 rakaat atau kita putus ketika 8 rakaat dan kita lanjutkan di rumah, atau kita putus pada 8 rakaat dan melanjutkan witir sendiri di masjid itu sementara jamaah lain melanjutkan tarawihnya? Ekstrim sekali jika pilihan terakhir kita ambil. Bisa-bisa gempar masjid dan kampung. Jadi, bagaimana dong yang benar?

Menurut ulama besar ahli fikih termasyhur zaman ini, Syaikh Muhammad Utsaimin, ketika ditanya tentang permasalahan di atas maka jawaban beliau seperti artikel di Shalat Tarawih di Belakang Imam yang Melebihi 11 Rakaat.

Bagaimana, sudah paham kan jawabannya. Ternyata Islam itu mudah ya. Tidak kaku. Itulah pentingnya kembali kepada ulama ahlus sunnah wal jamaah.

Satu tanggapan

  1. yg menjadi pertanyaan: mengapa terjadi perbedaan, mengapa agama kita tidak memiliki detail akurat tentang apa yang dilakukan Nabi SAW, sehingga terpaksa kita melakukan ibadah berdasarkan “pendapat” (ijtihad)

    agama ini sudah sempurna, detil dan jelas. hanya kebodohan kita yang sering menutupi kesempurnaan itu. ijtihad para imam diperlukan ketika terjadi khilaf karena begitu dekatnya dalil-dalil yang seolah berlawanan. oleh karena itu, tidak perlu bingung. ikuti pendapat yang paling mendekati al quran dan sunnah.

Tinggalkan komentar