Tag Archives: hukum

MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA KEPADA ORANG KAFIR BISA MURTAD TANPA SADAR


✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺘﻬﻨﺌﺔ ﺑﺎﻷﻋﻴﺎﺩ ﻓﻬﺬﻩ ﺣﺮﺍﻡ ﺑﻼ ﺷﻚ، ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻻ ﻳﺴﻠﻢ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮ؛ ﻷﻥ ﺗﻬﻨﺌﺘﻬﻢ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺭﺿﺎ ﺑﻬﺎ، ﻭﺍﻟﺮﺿﺎ ﺑﺎﻟﻜﻔﺮ ﻛﻔﺮ، ﻭﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺗﻬﻨﺌﺘﻬﻢ ﺑﻤﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺑﻌﻴﺪ ﺍﻟﻜﺮﺳﻤﺲ، ﺃﻭ ﻋﻴﺪ ﺍﻟﻔَﺼْﺢ ﺃﻭ ﻣﺎ ﺃﺷﺒﻪ ﺫﻟﻚ، ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺇﻃﻼﻗﺎً

“Adapun mengucapkan selamat hari raya (agama lain), maka ini haram tanpa diragukan lagi, dan bisa jadi seseorang tidak selamat dari kekafiran, karena mengucapkan selamat hari raya kepada orang-orang kafir merupakan bentuk keridhaan terhadap hari raya mereka, padahal ridha terhadap kekafiran merupakan kekafiran, termasuk mengucapkan selamat hari natal atau hari paskah atau yang semisalnya. Jadi semacam ini tidak boleh sama sekali.

ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻬﻨﺌﻮﻧﺎ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻧﺎ ﻓﺈﻧﻨﺎ ﻻ ﻧﻬﻨﺌﻬﻢ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻫﻢ،

Walaupun mereka juga mengucapkan selamat terhadap hari raya kita, maka kita tetap tidak boleh untuk mengucapkan selamat terhadap hari raya mereka.

ﻭﺍﻟﻔﺮﻕ ﺃﻥّ ﺗﻬﻨﺌﺘﻬﻢ ﺇﻳﺎﻧﺎ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻧﺎ ﺗﻬﻨﺌﺔ ﺑﺤﻖ، ﻭﺃﻥ ﺗﻬﻨﺌﺘﻨﺎ ﺇﻳﺎﻫﻢ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ﺗﻬﻨﺌﺔ ﺑﺒﺎﻃﻞ

Perbedaannya karena ucapan selamat mereka terhadap hari raya kita adalah ucapan selamat terhadap kebenaran, sedangkan ucapan selamat kita terhadap hari raya mereka adalah ucapan selamat terhadap kebatilan.

ﻓﻼ ﻧﻘﻮﻝ: ﺇﻧﻨﺎ ﻧﻌﺎﻣﻠﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﺜﻞ ﺇﺫﺍ ﻫﻨﺆﻭﻧﺎ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻧﺎ ﻓﺈﻧﻨﺎ ﻧﻬﻨﺌﻬﻢ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ﻟﻠﻔﺮﻕ ﺍﻟﺬﻱ سمعتم

Jadi kita tidak mengatakan bahwa kita membalas perbuatan mereka dengan cara yang sama, yaitu jika mereka mengucapkan selamat terhadap hari raya kita maka kita membalas dengan mengucapkan selamat terhadap hari raya mereka, karena adanya perbedaan yang telah kalian dengar.”

💽 Sumber || https://youtu.be/_FENNzaK15Q

🌏 Kunjungi || http://bit.ly/2j0nJjy

Bolehkah Wanita Menonton Para Ulama di Televisi? Membandingkan Fatwa Ulama dengan Fatwa Da’i Rodja


Pertanyaan: Apa hukum wanita melihat pria di televisi, seperti melihat kepada para dai dan masayikh serta ulama ketika mereka menyampaikan ceramah?

Jawaban:

Demi Allah, ini merupakan bencana, yaitu masalah media ini dengan tampilnya pria di hadapan wanita dan wanita di hadapan pria. Ini merupakan musibah. Dia bisa mendengarkan nasehat dan pelajaran (agama) melalui radio tanpa melihat gambar (pria).

~ Audio bisa di Download di sini

Continue reading →

Bid’ahnya Doa “Shadaqallahul Azhiim” Setelah Membaca AlQuran, Lalu Apa yang Harus Dibaca?


DIANTARA SUNNAH YANG TELAH DITINGGALKAN MANUSIA SETELAH MEMBACA AL-QURAN

Janganlah engkau membaca:

صدق الله العظيم

akan tetapi bacalah:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Sunnah yang kebanyakan manusia melalaikannya setelah membaca Al-Quran.

Disunnahkan setelah selesai membaca Al-Quran untuk membaca :

( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ).

“Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.” Continue reading →

Polemik Hukum Memakai Cadar bagi Wanita


Bismillah. Sobat Ummi, satu permasalahan kontemporer yang menjadi polemik adalah hukum cadar (niqab) bagi wanita. Namun, janganlah engkau bingung menetapkan kebenaran. Hijab atau yang lebih dikenal dengan cadar adalah kemuliaan dan harga dirimu di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta kebahagiaan bagimu di kehidupan dunia dan akhirat. Di akhirat ada pahala dari Allah dan ganjaran yang besar. Dan di dunia, cadarmu sebagai benteng kemuliaan dan kehormatanmu.

Berikut ini kami sajikan tanya jawab mengenai hukum cadar yang dijawab oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh.

Pertanyaan:

Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Karena istri saya enggan memakai cadar dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membalasnya dengan kebaikan.

Jawaban Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh: Continue reading →

Hukum Menggunakan Raket Listrik Untuk Mengusir Nyamuk


السؤال: أحسن الله إليكم يقول السائل ما حكم استعمال الآلة لكهربائية التي تقوم بصعق الحشرات؟

الجواب 

الشيخ: لا بأس بها لوجهين الوجه الأول أن صعقها ليس فيه إحراق ولكنه صعق يمتص الحياة بدليل أنك لو وضعت قرطاسة على هذه الآلة لم تحترق ثانياً أنه الواضع هذه هذا الجهاز لم يقصد تعذيب البعوض والحشرات بالنار وإنما قصد دفع أذاها والحديث نهى أن يعذب بالنار وهذا ما عذب هذا لدفع أذاها الثالث أنه لا يمكن في الغالب القضاء على هذه الحشرات إلا بهذه الآلة أو بالأدوية التي تفوح منها الرائحة الكريهة وربما يتضرر الجسم منها ولقد أحرق النبي صلى الله عليه وعلى وسلم نخل بني النضير والنخل عادةً لا يخلو من طير أو حشرة أو ما أشبه ذلك.

Raket Listrik

Pertanyaan :

Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan, seorang penanya bertanya : “Apa hukum menggunakan alat listrik yang bisa menyetrum serangga (nyamuk)?

Jawaban : Continue reading →

HUKUM WANITA MEMAKAI PARFUM


Telah disebutkan dalam hadits:

أيما امرأة استعطرت ثمّ خرجت، فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية، وكل عين زانية

“Wanita mana saja yang berwangi-wangian lalu keluar, dan melewati satu kaum sehingga mereka mencium baunya, maka wanita itu penzina,dan setiap mata berbuat zina.”

(HR.Nasaai, kitab Az-zinah bab: maa yukrahu linnisaa min at-thiib, Abu Dawud kitab:At-Tarajjul, bab :ma jaa fil mar’ah tatathyyabu lilkhuruj, Tirmidzi kitab: Al-Adab an rasulillah Shallallahu alaihi wasallam bab: ma jaa fii karahiyati khuruujil mar’ah muta’aththirah, Al-Hakim (2/396), Ahmad (4/400), dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu. Dihasankan Al-Albani dalam jilbab al-mar’atil muslimah (137) Continue reading →

Islam Menentang Sikap Ekstrim dan Melampaui Batas


Dinul Islam adalah syari’at yang pertengahan di atas jalan yang lurus. Tidaklah dikenal dalam syari’at Islam pembenaran terhadap sikap ekstrim dan tidak pula ada sikap menyepelekan tuntunan maupun aturan syari’at.

Rabb kita telah menjelaskan ciri umat Islam ini dalam firman-Nya,

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat Islam), umat yang wasathan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (QS. Al-Baqarah : 143) Continue reading →