Soal 48. Apabila ditanyakan kepadamu: Apa hakikat pemilu?
Maka jawablah: Pemilu termasuk bagian dari aturan demokrasi yang bertentangan denan syariat Allah yang benar. Pemilu ini merupakan salah satu bentuk menyerupai orang-orang kafir, sedangkan menyerupai mereka tidak diperbolehkan. Di dalamnya terdapat kerusakan dan bahaya yang sangat banyak, sama sekali tidak ada sedikit pun manfaat dan tidak pula faedah bagi kaum muslim. Di antara madharat terbesar yang ditimbulkannya: menyamakan kebenaran dengan kebatilan, orang yang memilih kebaikan dengan orang yang memilih kebatilan dengan jalan voting (suara terbanyak), meruntuhkan sikap al-Wala’ wal-Bara’ (sikap loyalitas dan permusuhan), memecah-belah persatuan kaum muslimin serta menyebarkan benih-benih permusuhan, kebencian, berpartai-partai, sikap fanatisme di antara mereka, kecurangan, penipuan, tipu muslihat, menghabiskan dan menyia-nyiakan waktu sekaligus harta, menghancurkan tabiat kewanitaan, dan meruntuhkan kepercayaan terhadap syari’at Islamiyyah dan ahlinya.
Sumber: Mengenal Dasar-Dasar Tauhid, Fiqih, & Aqidah–terjemahan dari Kitab Mabadiul Mufidah fi At-Tauhid wa Al-Fiqih wa Al-Manhaj karya Syaikh Abu Abdirrahman Yahya Bin Ali Al-Hajuri hafidhahullah, Penerbit Maktabah Al-Ghuroba, hlm. 77-78.
tanya niy,
lalu bagaimana hukumnya nge-blog, friendster, dll
itu semua buatan orang kafir lho ..
pemilik wordpress yang kebanyakan orang pake ini juga adalah orang kafir
kalo gak setuju dengan demokrasi dan pemilu, so langkah nyata apa yang hendak dilakukan untuk mengubah negeri?
salam :)
nanya nih,
jadi kamu mau golput yach? Padahal MUI mengharamkan yang golput nih. Ehm apa enggak ribet nich.
Manhaj salaf itu indah sekali
Manhaj salaf itu laksana kenderaan yang sangat amat untuk dinaiki.
Kapan ya ana selesai kuliah..
Mudah2an Alloh memberi kita petunjukNya.