Kesepakatan Para Ulama tentang Haramnya Memberontak Kepada Pemerintah Muslim yang Zalim


Demo tidak puas terhadap pemerintahan SBY

Demo tidak puas terhadap pemerintahan SBY

Bismillah. Wahai pemuda, waspadalah terhadap pemikiran rancu yang muncul era ini dengan mengatasnamakan agama Islam. Pemikiran berupa pencucian otak, doktrin, dan hasutan-hasutan untuk mengkritik, melakukan orasi di tempat-tempat umum, dan bahkan sampai pada ajakan untuk memberontak terhadap pemerintah muslim yang zalim.

Untuk itu bentengi diri Anda dengan ilmu dien.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِه شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

“Barangsiapa yang melihat suatu (kemungkaran) yang ia benci pada pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah (pemerintah) kemudian ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma]

Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَة وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ

“Sesungguhnya kalian akan melihat (pada pemimpin kalian) kecurangan dan hal-hal yang kalian ingkari (kemungkaran)”. Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tunaikan hak mereka (pemimpin) dan mintalah kepada Allah hak kalian.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]

Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّة لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

“Akan ada sepeninggalku para penguasa yang tidak meneladani petunjukku dan tidak mengamalkan sunnahku, dan akan muncul diantara mereka (para penguasa) orang-orang yang hati-hati mereka adalah hati-hati setan dalam jasad manusia.” Aku (Hudzaifah) berkata, “Bagaimana aku harus bersikap jika aku mengalami hal seperti ini?” Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Engkau tetap dengar dan taat kepada pemimpin itu, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil, maka dengar dan taatlah.” [HR. Muslim dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu’anhu]

Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu berkata,

دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَبَايَعْنَاه فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyeru kami, lalu kami pun membai’at beliau, maka diantara yang beliau ambil perjanjian atas kami adalah, kami membai’at beliau untuk senantiasa mendengar dan taat kepada pemimpin, baik pada saat kami senang maupun susah; sempit maupun lapang, dan dalam keadaan hak-hak kami tidak dipenuhi, serta agar kami tidak berusaha merebut kekuasaan dari pemiliknya. Beliau bersabda: Kecuali jika kalian telah melihat kekafiran yang nyata, sedang kalian memiliki dalil dari Allah tentang kekafirannya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Wail bin Hujr radhiyallahu’anhu berkata,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَرَجُلٌ سَأَلَهُ فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَمْنَعُونَا حَقَّنَا وَيَسْأَلُونَا حَقَّهُم فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

“Aku mendengar ketika seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “Apa pendapatmu jika para pemimpin kami tidak memenuhi hak kami (sebagai rakyat), namun tetap meminta hak mereka (sebagai pemimpin)?” Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Dengar dan taati (pemimpin kalian), karena sesungguhnya dosa mereka adalah tanggungan mereka dan dosa kalian adalah tanggungan kalian.” [HR. Muslim dan At-Tirmidzi, Ash-Shahihah: 3176]

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,

ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة

“Kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan bagi mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” [Matan Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah]

Ulama besar Syafi’iyah, An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

وأجمع أهل السنة أنه لا ينعزل السلطان بالفسق وأما الوجه المذكور في كتب الفقه لبعض أصحابنا أنه ينعزل وحكى عن المعتزلة أيضا فغلط من قائله مخالف للإجماع قال العلماء وسبب عدم انعزاله وتحريم الخروج عليه ما يترتب على ذلك من الفتن واراقة الدماء وفساد ذات البين فتكون المفسدة في عزله أكثر منها في بقائه قال القاضي عياض أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل

“Dan telah sepakat Ahlus Sunnah bahwa tidak boleh seorang penguasa dilengserkan karena kefasikan (dosa besar) yang ia lakukan. Adapun pendapat yang disebutkan pada kitab-kitab fiqh yang ditulis oleh sebagian sahabat kami (Syafi’iyah) bahwa penguasa yang fasik harus dilengserkan dan pendapat ini juga dinukil dari kaum Mu’tazilah, maka telah salah besar, orang yang berpendapat demikian menyelisihi ijma’.

Dan ulama menjelaskan, sebab tidak bolehnya penguasa zalim dilengserkan dan haramnya memberontak kepadanya karena akibat dari hal itu akan muncul berbagai macam fitnah (kekacauan), ditumpahkannya darah dan rusaknya hubungan, sehingga kerusakan dalam pencopotan penguasa zalim lebih banyak disbanding tetapnya ia sebagai penguasa. Al-Qodhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: Ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak sah bagi orang kafir, dan jika seorang pemimpin menjadi kafir harus dicopot.” [Syarh Muslim, 12/229]

AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء

“Dan telah sepakat fuqoha atas wajibnya taat kepada penguasa yang sedang berkuasa dan berjihad bersamanya, dan (mereka juga sepakat) bahwa taat kepadanya lebih baik disbanding memberontak, sebab dengan itu darah terpelihara dan membuat nyaman kebanyakan orang.” [Fathul Bari, 13/7]

HARAMNYA PEMBERONTAKAN MESKI TERHADAP PEMERINTAH YANG MERAIH KEKUASAAN DENGAN CARA YANG SALAH

Al-Imam Ali bin Madini rahimahullah berkata,

ومن خرج علي امام من ائمة المسلمين وقد اجتمع عليه الناس فأقروا له بالخلافة بأي وجه كانت برضا كانت أو بغلبة فهو شاق هذا الخارج عليه العصا وخالف الآثار عن رسول الله صلى الله عليه و سلم فإن مات الخارج عليه مات ميتة جاهلية

“Brangsiapa yang memberontak kepada salah seorang pemimpin kaum muslimin, padahal manusia telah berkumpul di bawah kepemimpinannya, mereka pun mengakui kepemimpinannya, dengan cara apa saja ia mendapati kepemimpinan itu, apakah dengan kerelaan atau dengan paksa, maka orang yang memberontak itu telah merusak persatuan kaum muslimin dan menyelisihi hadits-hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, jika pemberontak ini mati maka matinya jahiliyah.” [Syarhul I’tiqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah lil Laalikaai, 1/168]

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata,

“Aku memandang wajibnya mendengar dan mentaati para pemimpin kaum muslimin, apakah itu pemimpin yang baik maupun jahat, selama mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan. Dan siapa yang memimpin khilafah dan manusia bersatu dalam kepemimpinannya, mereka ridho kepadanya, meskipun dia mengalahkan mereka dengan pedang hingga menjadi pemimpin, maka wajib taat kepadanya dan haram memisahkan diri (memberontak) kepadanya.” [Syarhu Risalah Ila Ahlil Qosim, Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 157]
Nasihatonline.com

6 responses

  1. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh… sy ingin sharing saja bahwa di Indonesia demo utk mengkritik pemerintah itu dibolehkan oleh pemerintah, karena ada undang2nya dan aturannya, yg tdk boleh adalah demo dgn anarkis, jika hanya ingin menyampaikan aspirasi dan kritikan tdk dilarang, Dimana setiap akan melakukan demo hrs ada izin dari pemerintah (Kepolisian), jd sebaiknya kita menyikapi setiap permasalahan umat harus hati2, sebijak mungkin jngan sampai menyakiti umat islam, dgn bertanya kpd ahlinya., tabayun. krn permasalahan setiap negara berbeda2, dalil2 juga ada asbabun nuzul dan wuruj. wallahu
    A’lam

    1. Apakah Anda pikir kalau dibolehkan itu berarti hukum menjadi halal? Demo itu bukan bagian Islam dan bukan cara Islam. Memang anda bisa menjamin demonstrasi bebas anarkis, bebas provokator, bebas kemacetan, tanpa orator2 jelek, tdk meninggalkan solat, tanpa adu mulut ngotot sana sini, tanpa mengganggu jalan, tidak isbal bagi laki-laki, tidak ikhtilat laki perempuan. Anda bisa menjamin itu semua? Bangun Nak Taikaty, ini sudah siang!

  2. Quote:
    Ali mengungkapkan walaupun harga elpiji 12 kilo gram telah dinaikan namun Pertamina masih menderita kerugian sebesar Rp 2.100 per kilo gram.

    “Dengan kenaikan ini pun, Pertamina masih ‘jual rugi’ kepada konsumen elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp 2.100 kg,”

    Sumber
    hxxp://finance.detik.com/read/2014/01/01/151752/2455936/1034/elpiji-12-kg-naik-jadi-rp-120000-pertamina-klaim-masih-rugi-rp-2-triliun?f9911023

    Naiknya banyak betul.
    Bener2 dah rakyat jd sapi perahan terus !!

    – listrik per-3 bulan naik
    – listrik tuk 6000 keatas pake USD itungannya
    – gas naik
    – USD naik
    – gaji PNS naik
    – tunjangan PNS naik
    – Proyek naik
    – Pajak Menggila

    pemerintah sekarang hobi cabutin subsidi dan naikin harga seenaknya.

    Sedangkan perbandingan dng negara tetangga malaysia cuma RM.27 @RM=rp.3.700 = rp.99.900/tabung 14,5kg

    Apa yang dapat sebagian rakyat lalukan?
    Apakah membiarkan pemerintah terus berbuat dzalim?

    1. Bismillah. Kasus di atas masih ringan dibanding zaman Imam Ahmad rahimallah. Waktu itu penguasa memaksa seluruh rakyatnya utk menjadi kafir. Tetapi Imam Ahmad tetap menyuruh kaum muslimin utk tidak memberontak dan bersabar. Kita tetap diperintah untuk taat kepada pemerintah/penguasa dlm hal yg ma’ruf. Adapun kedzoliman penguasa, anda sabari. Begitulah bimbingan Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam.

      1. Banyak contoh dikalangan salafush sholeh yang tetap taat. 1. Imam ahmad di penjara tapi mengajak umat untuk tetap taat kepada pemerintah, 2. Ibnu Taimiyah disaat pemerintah ingin dia mengobarkan jihad melawan tentara monggol, dia mau padahal di sedang ditahan dan ketika islam menang dia masuk kembali ke penjara, 3. Khalid bin walid pernah harta nya disita ketika dia diturunkan dari jabatan sebagai panglima di masa umar, 4. Abu Dzar pernah di usir dan dia tetap taat tidak memberontak, 5. Cucunya ahli pernah di ajak memberontak dan dia tidak mau, 6. dan lain-lain. Wallahu;am

  3. yuyun khoriyati | Balas

    Alhamdulillah.. Dpat ilmu jazakumullah sangat barmanfaat.

Tinggalkan komentar