Maukah Anda Dinikahi Oleh Pria Perokok?


Ada yang bertanya kepada alim ulama begini, “Ya Syaikh, seorang wanita yang telah dewasa ingin menikah. Ia dilamar oleh seorang pria yang gemar merokok. Wanita itu merasa ridha (rela) kepada pria yang meminangnya, sementara wali-walinya tidak meridhai pria tersebut. Apakah dibolehkan wanita itu menikah dengan pria perokok yang meminangnya tersebut?

Maka alim ulama tersebut, yakni Syaikh Muhammad bin Ibrahim, menjawab, “Boleh bagi wali-wali itu menolak untuk menikahkannya dengan pria tersebut karena kondisinya yang bisa membuat jelek mereka karena perbuatannya (yakni merokok) adalah maksiat yang terkadang mereka (para wali itu) dicela karenanya.

(Fatawa wa Rasail Asy Syaikh Muhammad bin Ibrahim, jilid 10 halaman 119)

Diposting di blog Artikel Islam.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 56 pengikut lainnya.