Bikers Haram Lewat Jalur Busway


Pagi ini sepanjang jalan Roxy sampai Matraman, banyak sekali Pak Polisi dan para pengendara motor berdiskusi. Tampak di titik-titik tertentu mendekati lampu merah di sepanjang jalur busway, mereka para pengendara motor seperti didata oleh Pak Polisi. Entah apa yang mereka diskusikan, tapi menurut dugaanku si pengendara motor kena tilang atau harus bayar denda kepada petugas lalu lintas.:) Selain motor, ada juga pengendara mobil yang distop Ditlantas karena para pengendara tersebut melanggar lalu lintas, yaitu melewati jalur si raja jalan alias busway.

Sebetulnya para pengendara motor, mobil, dan kita semua sudah tahu ada Fatwa dari Pemprov DKI Jakarta bahwa kendaraan motor dan mobil pribadi haram hukumnya lewat jalur busway. Maka jika ketahuan ada pengendara motor atau mobil yang mengendarai kendaraannya di jalur busway, siap-siap saja untuk ditilang. Titik! Malah tadi saya lihat di jalur busway jalan Gunung Sahari, seorang pengendara motor harus ditangkap dan difoto oleh petugas lalu lintas karena lewat seenaknya di jalur busway. Makanya bro, hati-hati ya!

Untuk informasi, jalur busway yang akan diawasi petugas ada empat koridor, yakni Koridor I (Blok M-Kota). Koridor III (Kalideres-Harmonli, Koridor V (Kampung Melayu-Ancol), dan Koridor VI (Ragunan-Landmark). Empat koridor ini termasuk dalam kawasan padat kendaraan di saat jam-jam sibuk.

2 Tanggapan

  1. Assalamu;alaykum,,,,

    Afwan Akhy Gambar makhluk bernyawa juga haram…

    Barakallahufiikum

  2. Assalamualikum

    mohon penggunaan kata fatwa lebih jeli dan menempatkannya sesuai dengan tempatnya

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 56 pengikut lainnya.