Syaikh Aidh Al-Qorni: Wanita Boleh Tidak Bercadar


Syaikh Aidh Al-Qorni, seorang “ulama” populer dari negeri Arab menyatakan bahwa sah-sah saja jika wanita tidak memakai cadar di negara yang melarang pemakaian cadar di tempat umum. Pernyataannya ini dikutip oleh koran Al-Hayat, 24 Juli 2010. “Kita jangan mempertentangkan masyarakat di negara mereka atau tempat lain,” kata Al-Qorni.

Bagaimana bisa Aidh Al-Qorni mengeluarkan fatwa ini? Ini membuka peluang untuk bergampang-gampang dalam masalah syariat. Yang saya yakini bahwa melepas hijab di tempat umum dilarang oleh syariat. Kesimpulan saya bahwa fatwa Syaikh Al Qorni bertentangan dengan perintah Alquran dan sunnah. Hijab adalah penutup wajah bagi muslimah, sebagai perlambang kemuliaan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Hijab merupakan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Yang saya yakini dari agama adalah bahwa hijab hukumnya wajib bagi kaum wanita. Zahir  ayat-ayat Alquran adalah buktinya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. (QsS Al Ahzab: 59)

Allah juga berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. (QS. Al Ahzab: 53)

Wallahu a’lam.

Catatan: Adapun kedudukan Aidh Al-Qorni adalah seorang dai yang menyelisihi ahlussunnah dan mempunyai banyak penyimpangan, terhadap manhaj salaf terutama populer sekali dengan pelecehannya terhadap para ulama kibar zaman ini. Lalu, buku karangannya berjudul La Tahzan juga telah dibantah ulama karena di dalamnya terkandung penyimpangan terkait dengan akidah. Syaikh ahli hadis zaman ini, Nashiruddin Al-Albany telah membantah Aidh Al-Qorni, silakan klik link ini: http://www.forums.el-houda.org/showthread.php?t=1309.

Satu Tanggapan

  1. Ahsan antum lampirkan fatwa ulama yang bantah Al Qorny…
    Baarakallahu fiik

    Insya Allah ana usahakan untuk mencari artikel tentang fatwa Aidh AlQarni. Barakallahu fiik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 56 pengikut lainnya.