Cara Mudah Mengurus Sim


Dengar-dengar, ada reformasi administrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kepolisian dan kini sudah berjalan. Kita tahu bahwa dulu untuk ngurus SIM saja harus menunggu lama, berbelit-belit, harus mengikuti ujian ini ujian itu dan itu pun belum tentu lolos alias tidak mendapat SIM dengan mudah, belum lagi calo bergentayangan di sekitarnya, kini berangsung pulih dan tertib. Tapi ada baiknya, Anda siapkan berkas-berkas berikut ini sebelum Anda mengurus SIM A/C:

  1. Fotokopi KTP
  2. Pulpen, pensil 2B, penghapus, dan tipex
  3. Nanti bakal ada pemeriksaan kesehatan, mengisi formulir, foto dan sidik jari di kepolisian tempat Anda mengurus SIM.

Kalau saya pribadi, karena nggak mau ribet dan berlama-lama untuk mendapatkan SIM, maka langkah praktis saya adalah pergi ke biro jasa pengurusan SIM. Memang, saya akan keluar uang dua kali lipatnya atau mungkin bisa tiga kali lipat, tapi saya enak. Tinggal bayar di biro itu, janjian hari untuk ke SAMSAT, foto, cap jempol. Sudah, beberapa menit jadilah SIM saya. Jadi, saya bisa efisien waktu dan tenaga. Silakan Anda pilih sendiri ya.

2 Tanggapan

  1. trims infonya.
    tapi klo nyogok polisi itu dosa hukumnya. haram.

  2. absen mas, dah lama nggak baca tulisannya.. :D :D :D :D

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 56 pengikut lainnya.