Coba tebak, adakah istilah pacaran ini dikenal dalam Islam? Soalnya saya pernah lihat dan baca sampul buku (atau majalah) berjudul pacaran secara Islami.
—————————–
Hukum Pacaran dalam Islam
Pertanyaan: Apakah menurut Islam pacaran dibolehkan? Tolong dijawab. (081931213***)
Jawaban: Pacaran dilarang dan diharamkan dalam Islam. Cukuplah firman-firman Allah berikut ini yang menunjukkan akan keharamannya:
- “Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” [Al-An'aam:151]
- “Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa`:32]
- “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:30]
- “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:31]
Pacaran mengantarkan kepada perzinahan dan perbuatan keji lainnya. Perhatikanlah wahai orang-orang yang berakal! Wallahu A’lam.
Sumber: Buletin Al-Wala’ Wal-Bara’ edisi ke-33 Tahun ke-3 / 22 Juli 2005 M / 15 Jumadits Tsani 1426 H
DIarsipkan di bawah: Abu Maulid Menulis, Tanya Jawab Kontemporer


