Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc
Apa Itu Hizbut Tahrir?
Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial (Mengenal HT, hal. 1). Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik. (Mengenal HT, hal. 16)
Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan: “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.”(Strategi Dakwah HT, hal. 40-41). Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul.
Allah Ta’ala menegaskan:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sesembahan selain-Nya’.” (An-Nahl: 36)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam juga menegaskan:
بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلأَخْلاَقِ
“Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45)
Tujuan dan Latar Belakang
Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi, merupakan tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat. (Lihat Mengenal HT, hal. 2, 54 )
Para pembaca, tahukah anda apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi? Landasannya adalah bahwa semua negeri kaum muslimin dewasa ini –tanpa kecuali– termasuk kategori Darul Kufur (negeri kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus HT, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang didalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang didalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim. (Lihat Mengenal HT, hal. 79)
Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Keberadaan suatu bumi (negeri) sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu sesuai dengan keadaan penduduknya. Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yang penduduknya orang-orang kafir maka ketika itu ia sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang fasiq maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq. Jika penduduknya tidak seperti yang kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, maka ia disesuaikan dengan keadaan penduduknya tersebut.” (Majmu’ Fatawa, 18/282)
Para pembaca, mengapa –menurut HT– harus satu khilafah? Jawabannya adalah, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden) ataupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Sehingga merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. (Lihat Mengenal HT, hal. 49-55)
Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.
Al-’Allamah Ibnul Azraq Al-Maliki, Qadhi Al-Quds (di masanya) berkata: “Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 37)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Para imam dari setiap madzhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hal. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum Al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 34)
Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di masing-masing daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karenanya (dalam kondisi seperti itu -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.” (As-Sailul Jarrar, 4/512)
Demikian pula yang dijelaskan Al-Imam Ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam (3/347), cet. Darul Hadits.
Kapan HT Didirikan?
Kelompok sempalan ini didirikan di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir) yang berakidah Maturidiyyah1 dalam masalah asma` dan sifat Allah, dan berpandangan Mu’tazilah dalam sekian permasalahan agama. Dia adalah Taqiyuddin An-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon (Lihat Mengenal HT, hal. 22, Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 135, dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 2, Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Dimasyqi). Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an.
Landasan Berpikir Hizbut Tahrir
Landasan berpikir HT adalah Al Qur‘an dan As Sunnah, namun dengan pemahaman kelompok sesat Mu’tazilah bukan dengan pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya. Mengedepankan akal dalam memahami agama dan menolak hadits Ahad dalam masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka. Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah, menjuluki mereka dengan Al-Mu’tazilah Al-Judud (Mu’tazilah Gaya Baru).
Padahal jauh-jauh hari, shahabat ‘Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu telah berkata: “Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”2 (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)
Demikian pula (Hizbut Tahrir, red) menolak hadits Ahad dalam masalah akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Diantaranya adalah: keistimewaan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam atas para nabi, syafaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk umat manusia dan untuk para pelaku dosa besar dari umatnya di hari Kiamat, adanya siksa kubur, adanya jembatan (ash-Shirath), Telaga (Al Haudh, red) dan Timbangan Amal di hari Kiamat (Al Mizan, red), munculnya Dajjal, munculnya Al-Imam Mahdi, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di akhir zaman, dan lain sebagainya.
Adapun dalam masalah fiqih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. Maka dari itu HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Diantaranya adalah: boleh mencium wanita non muslim, boleh melihat gambar porno, boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka, boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri kafir, dan lain sebagainya. (Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 139-140) (Hizbut Tahrir Indonesia menolak hal ini mentah-mentah, padahal fatwa ini ma’ruf terkenal di luar Indonesia, hal ini tidak lain agar ummat yg sudah direngkuhnya tidak lari karenanya, red).
Langkah Operasional untuk Meraih Khilafah
Bagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:
1. Mendirikan Partai Politik
Dengan merujuk Surat Ali ‘Imran ayat 104, HT berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqif) (Lihat Mengenal HT hal. 3). Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi mereka memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai. (Lihat Mengenal HT hal. 22, 23)
Adapun pendalilan mereka dengan Surat Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajibnya mendirikan partai politik, maka merupakan pendalilan yang jauh dari kebenaran. Adakah diantara para shahabat Rasulullah Radiyallahu ‘anhu, para Tabi’in, para Tabi’ut Tabi’in dan para Imam setelah mereka yang berpendapat demikian?! Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan saling berlomba untuk mendirikan parpol! Namun kenyataannya mereka tidak seperti itu. Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!
Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang dengan makna yang dikandung ayat? Wallahu a’lam.
2. Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat)
Berinteraksi dengan umat (Tafa’ul Ma’al Ummah) merupakan tahapan yang harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada empat:
- Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik (Lihat Mengenal HT, hal. 24). Pembinaan intensif di sini tidak lain adalah doktrin ‘ashabiyyah (fanatisme) dan loyalitas terhadap HT.
-Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya. Taqiyuddin An-Nabhani berkata: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat dalam rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun ke Masyarakat, hal. 7)
Betapa ironisnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan memporakporandakan kekuatannya. Lebih parah lagi, bila hal itu dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yang dinyatakan pendiri mereka: “Keberhasilan gerakan diukur dengan kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) rakyat, dan kemampuannya untuk mendorong mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa atau rezim yang ada menyinggung ideologi, atau mempermainkan ideologi itu sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu penguasa.” (Pembentukan Partai Politik Islam, hal. 35-36)
- Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka (Lihat Mengenal HT, hal. 25).
Demikianlah yang mereka munculkan. Namun kenyataannya, di dalam upaya penggulingan para penguasa kaum muslimin, tak segan-segan mereka meminta bantuan kepada orang-orang kafir dan meminta perlindungan dari negara-negara kafir. (Lihat Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 5)
- Keempat: Para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya, dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang mereka, mengungkapkan pengkhianatan, dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum islam. (Terjun ke Masyarakat, hal. 7, Mengenal HT, hal. 16,17).
Para pembaca, inilah hakikat manhaj Khawarij yang diperingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjuluki mereka dengan “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka”! Semakin parah lagi di saat mereka tambah berkomentar: “Bahkan inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.” (Mengenal HT, hal. 3)
Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam : “Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda (artinya): “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radiyallahu ‘anhu, 3/1476, no. 1847)?!
Demikian pula, tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam : “Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu perkara, maka janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepadanya secara pribadi, jika ia menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya (nasehatnya).” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin radiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah, hadits no. 1096)?!
Namun sangat disayangkan, HT tetap menunjukkan sikap kepala batunya, sebagaimana yang mereka nyatakan: “Sikap HT dalam menentang para penguasa adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan menentang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.” (Mengenal HT, hal. 26-27)
Mereka gembar-gemborkan slogan “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kata-kata haq di hadapan penguasa yang zalim.” Namun sayang sekali mereka tidak bisa memahaminya dengan baik. Buktinya, mereka mencerca para penguasa di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata tersebut adalah menyampaikan nasehat “di hadapan” sang penguasa, bukan di mimbar-mimbar dan lain sebagainya. Tidakkah mereka mengamalkan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang diriwayatkan shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin di atas?! Dan jangan terkecoh dengan ucapan mereka, “Meskipun demikian, Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menentang para penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.” (Mengenal HT, hal. 28). Karena mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapannya (tahapan akhir).
3. Pengambilalihan Kekuasaan (Istilaamul Hukmi)
Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT. Dengan tegasnya Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan: “Hanya saja setiap orang maupun syabab (pemuda) Hizb harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa, bukan dari tangan para penguasa yang ada sekarang saja. Hizb bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan menyerang seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian dijadikannya kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyyah.” (Terjun ke Masyarakat, hal. 22-23)
Dalam tahapan ini, ada dua cara yang harus ditempuh:
1) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam, dimana sistem hukum Islam ditegakkan, tetapi penguasanya menerapkan hukum-hukum kufur, maka caranya adalah melawan penguasa tersebut dengan mengangkat senjata.
2) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur, dimana sistem hukum Islam tidak diterapkan, maka caranya adalah dengan Thalabun Nushrah (meminta bantuan) kepada mereka yang memiliki kemampuan (kekuatan). (Lihat Strategi Dakwah HT, hal. 38, 39, 72)
Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka” yang mereka tempuh. Wahai HT, ambillah pelajaran dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim t berikut ini: “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mensyariatkan kepada umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut suatu kebaikan (ma’ruf) yang dicintai Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih dibenci oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, maka tidak boleh dilakukan walaupun Allah Ta’ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara memberontak, sungguh yang demikian itu adalah sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa… Dan barangsiapa merenungkan apa yang terjadi pada (umat) Islam dalam berbagai fitnah yang besar maupun yang kecil, niscaya akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak sabar atas kemungkaran, sehingga berusaha untuk menghilangkannya namun akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar darinya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/6)
Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir, karena menerapkan hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yang berhukum dengan selain hukum Allah itu kafir. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah: “Barangsiapa berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak keluar dari empat keadaan:
1. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syariat Islam”, maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.
2. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama/sederajat dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.
3. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini dan berhukum dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah,” maka ia kafir dengan kekafiran yang besar.
4. Seseorang yang mengatakan: “ Aku berhukum dengan hukum ini,” namun dia dalam keadaan yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syariat Islam lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya, tetapi dia seorang yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini), atau dia kerjakan karena perintah dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari keislaman, dan teranggap sebagai dosa besar. (At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir, Muhammad Al-’Uraini hal. 21-22)
Demikian pula, kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran, maka yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hujjah dan nasehat kepadanya, bukan pemberontakan.
Adapun dalih mereka dengan hadits Auf bin Malik radiyallahu ‘anhu:
قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لا، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ.
Lalu dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam: “Wahai Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian!” (HR. Muslim, 3/1481, no. 1855)
Bahwa “mendirikan shalat di tengah-tengah kalian” adalah kinayah dari menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, sehingga –menurut HT– walaupun seorang penguasa mendirikan shalat namun dinilai belum menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, maka dianggap kafir dan boleh untuk digulingkan! Ini adalah pemahaman sesat dan menyesatkan.
Para pembaca, tahukah anda dari mana ta‘wil semacam itu? Masih ingatkah dengan landasan berpikir mereka? Ya, ta`wil itu tidak lain dari akal mereka semata… Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta’an.
Akhir kata, demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung sesatnya tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan untuk meraih petunjuk Ilahi. Amin.
Foot note :
1. Menolak sifat-sifat Allah Ta’ala dengan ta`wil, kecuali beberapa sifat saja. (ed)
2. Lanjutan riwayat tersebut: “Dan sungguh aku telah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mengusap pungggung khufnya.” (ed)
(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 17/1426 H/2005, judul asli “Kelompok Hizbut Tahrir dan Khilafah, Sorotan Ilmiah Tentang Selubung Sesat Suatu Gerakan, karya Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=287)
Sumber: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=979
DIarsipkan di bawah: Aliran-Aliran Sesat















hai bung… ente asalnya orang HT y…???
hizbut Tahrir ini benar atau sesat akhiranyaa?
Semoga Alloh melindungi kita dari Hizbut Tahrir.
Menurutku, Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin adalah dua pergerakan yang mana kondisi agama para pengikutnya bercampur aduk antara sufiyah, khowarij, sekuler, mu’tazilah dan para penghamba dunia.
Ihdinash_shiroothol mustaqiim…
alhamdullilah…ane ndak sempat ikut HT..padahal ane udah diajak ama anggota cewek HT untuk masuk dengan imbalan ane bisa nikahin dia..emang beruntung ane bisa tahu kesesatan HT..
Assalamu’alaikum
Ana seorang mahasiswa yang kenal dakwah salaf belum sampai 1 tahun…
ana ingin bertanya, temen2 ana pada ikut ht gmn memberi nasehatnya?
Jazakallah Khoiron
Hizbut Tahrir…hmm..
Hizbut = partai atau golongan ya..?
Tahrir = pembebasan..atau membebaskan..?
Betul gak Mas?
yang jelas islam tersebar di muka bumi ini dengan kepemimpinan khlifah bukan yang lain setuju…..?
tanpa khilafah mungkin saat ini kita tak pernah mendengar itu salafi setuju….?
aduhhhhhhhhh aku malah tambah bingung mana yang harus aku jadikan pedoman NU MUHAMMADIAH ATAU HTI YAAAAAAAAAA????????
biar waktu yang menjawab, Allah memberi petunjuk kepada siapa saja yang dia kehendaki…
assalamu’alaikum?
sblumnya bleh kah sya brtanya?
alhamdulillah sdikit dmi sdikit sya mngerti apa itu hti + visi & misinya….
sya msih pljar kls 2 smk, dan skrg nich tmn” cwe sya udh pda trpngaruh sbgian sama yg namanya hti…
bleh kah sya mngarahkannya ke jln yg bnar sblum smuanya trlmbat?
sya sudh prnah mncba brdbat dgn slah stu tmn yg sdah mtang pmhamanya…
apkah hkumanya dlam hukum islam?
blehkah sya mneruskannya?
…sukran…
Mempererat Persatuan, Menjauhi Perpecahan
Persatuan kaum muslimin di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan jalan Salafus Shalih adalah perintah syari’at agama yang mulia ini.
Allah berfirman:
Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)
Ayat ini memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk bersatu di atas jalan Allah dan melarang kita untuk berpecah-belah. Disebutkan dalam ayat ini, bahwa persatuan yang diperintahkan adalah persatuan di atas kitab dan sunnah atau di atas tali Allah. Barang siapa yang melepaskan diri atau mengambil jalan lain selain jalan Allah, maka dialah yang memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin dan berarti dialah yang menyebabkan terjadinya perpecahan.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata: Rasulullah pernah menggariskan satu garis (di tanah) dengan tangan beliau seraya berkata: “Ini jalan Allah yang lurus”. Kemudian beliau menggariskan garis-garis di kanan dan kiri garis tadi dan berkata: “Ini jalan-jalan lain, tidak ada satu jalan pun di sana, kecuali ada setan yang mengajak kepadanya”. Kemudian beliau membaca ayat: wa anna hadza shirathii mustaqiiman fattabi’iuhu… (HR. Imam Ahmad, Nasa’i, Darimi, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dan beliau menshahihkannya)
Adapun yang dimaksud adalah ayat Allah dalam surat al-An’aam: 153:
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (al-An’aam: 153)
Ayat ini pun mengajak umat Islam kepada persatuan dan melarang perpecahan, bersatu di jalan Allah dan jangan berpecah-belah dengan mengikuti jalan-jalan lainnya. Jalan Allah tersebut bukanlah satu organisasi, partai, kelompok atau firqah-firqah tertentu. Melainkan jalan yang Allah gariskan melalui lisan Rasul-Nya.
Ibnul Qayyim menerangkan makna jalan Allah yang lurus sebagai berikut: “Dia adalah jalan Allah yang Allah telah gariskan untuk hamba-hambaNya. Jalan yang akan menyampaikan mereka kepada Allah dan tidak ada jalan lain selain itu. Bahkan seluruh jalan berakhir kepada makhluk, kecuali satu jalan yang telah digariskan melalui lisan para rasulnya, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah dan menyendirikan rasul dalam ittiba’ (ikutan)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)
Dengan kata lain, jalan tersebut berada di atas dua prinsip:
1. Tauhidullah (mengesakan Allah)
2. Ittiba’ rasul (mengikuti sunnah rasul).
Maka yang akan memecah-belah kaum muslimin adalah lawan dari keduanya yaitu kesyirikan dan kebid’ahan.
Berkata Mujahid tentang subul (jalan-jalan lain): “Ayat Allah ‘walaa tattabi’us subul’ adalah jangan ikuti kebid’ahan-kebid’ahan dan syahwat (dalam riwayat lain: syubhat-syubhat)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)
Sungguh sangat jelas keterkaitan antara kebid’ahan-kebid’ahan dan perpecahan. Kalau pegangan kaum muslimin adalah al-Qur’an dan as-sunnah, maka pegangan tersebut sudah baku dan tertentu, tidak bisa berubah atau dirubah. Adapun kebid’ahan-kebid’ahan adalah perkara-perkara baru yang ditambahkan atau diusulkan oleh manusia dan dianggap baik oleh pikiran mereka sendiri. Jika manusia dibiarkan memikirkan sendiri bentuk-bentuk ibadah yang baik buat mereka, niscaya akan muncul berbagai macam pendapat, usulan dan ide-ide yang berbeda-beda bahkan saling bertentangan. Inilah hakekat perpecahan.
Bagi manusia yang tidak memiliki Al-Qur’an dan As-Sunnah atau ingkar (kafir) kepada keduanya, maka wajar jika mereka mencari sendiri apa yang baik buat mereka. Kemudian akan muncullah berbagai macam agama, sekte-sekte atau aliran-aliran yang masing masing-masing merasa idenya paling hebat dan paling bagus. Maka terjadilah perselihan dan perpecahan.
Demikian pula apa yang terjadi pada kaum musyrikin penyembah berhala, mereka masing-masing membanggakan berhala mereka sendiri-sendiri. Sebagaimana perkataan Abu Sufyan –ketika belum masuk Islam— saat terjadinya perang Uhud: “Kami memiliki berhala ‘Uzza dan tidak ada ‘Uzza bagi kalian”. Maka Rasulullah Salallohu Alaihi wa Sallam menjawab: “Katakanlah! Allah penolong kami, dan tidak ada penolong bagi kalian”. (HR. Bukhari; lihat Fathul Majid, hal. 144)
Adapun umat Islam semestinya tidak seperti mereka. Umat Islam beribadah kepada Allah yang satu, mengikuti Nabi yang satu dan berpegang dengan kitab yang satu pula yaitu al-Qur’an. Oleh karena itu Allah melarang kita untuk berpecah-belah seperti kaum musyrikin.
Allah berfirman:
…dan janganlah kalian termasuk orang-orang musyrikin, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (ar-Ruum: 31-32)
Tidak mungkin bagi umat Islam terpecah satu sama lainnya dan saling membanggakan apa yang ada pada mereka, kecuali jika pada mereka ada sesuatu yang bukan dari al-Qur’an dan sunnah, yaitu kebid’ahan-kebid’ahan dan “ide-ide” baru yang ditambah-tambahkan ke dalam Islam.
Rasulullah berlepas diri dari mereka yang sengaja memecah-belah agama mereka dan mengajarkan ajaran-ajaran baru yang diatasnamakan Islam, sehingga jadilah Islam ini berwarna-warni; ada Islam merah, Islam kuning, Islam biru dan lain-lain. Dan Allah memisahkan Rasulullah dari mereka dalam firman-Nya:
Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (al-An’aam: 159)
Ummu Salamah–setelah membaca ayat ini—berkata: “Ketahuilah bahwa nabi kalian berlepas diri dari mereka yang memecah-belah agamanya menjadi berbagai macam aliran”. (Lihat al-I’tisham, Imam Syatibi, 1/80)
Dengan ini, maka seluruh kaum muslimin harus berada dalam satu jama’ah, jangan berpecah-belah dan jangan memisahkan diri dengan pendapat-pendapat baru yang nyleneh (baca: bid’ah). Rasulullah bersabda:
Wajib atas kalian untuk tetap bersama jama’ah. Sesungguhnya setan bersama orang yang satu. Adapun dari orang yang berdua dia lebih jauh. Barang siapa yang menginginkan tengah-tengahnya surga, maka hendaklah dia bersama jamaa’ah. (HR. Tirmidzi dan ia berkata: “Hadits hasan shahih gharib. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami’ at-Tirmidzi, no. hadits 2165)
Disamping itu, persatuan merupakan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala yang sudah semestinya diupayakan oleh kaum muslimin. Sebaliknya, perpecahan merupakan adzab yang sudah seharusnya dijauhi oleh umat Islam.
Rasulullah Bersabda :
Persatuan (jama’ah) adalah rahmat dan perpecahan (furqah) adalah adzab. (HR. Ahmad. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam ash-Shahihah, hadits no. 667)
Adapun mereka yang menyatakan bahwa ‘perbedaan umat ini adalah rahmat’ dengan menyandarkan pada hadits:
Perbedaan (perpecahan) umatku adalah rahmat.
Pendapat ini tertolak. Karena derajat hadits tersebut ‘la ashla lahu’ (“tidak ada asalnya”). Syaikh al-Albani Rohimallohu menyebutkannya dalam Silsilah al-Ahaadits adl-Dlaifah, hadits no. 578) Disamping itu bertolak-belakang dengan hadits shahih yang telah disebutkan sebelumnya.
Bahkan bertentangan dengan ayat Allah yang melarang perselisihan dan perpecahan:
…tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu… (Huud: 118-119)
Dalam ayat ini Allah justru menerangkan bahwa manusia akan terus berkhtilaf kecuali yang dirahmati oleh Allah. Maka tidak mungkin perselisihan itu adalah rahmat. (Untuk lebih detailnya silakan baca Muqadimah Sifat Shalat Nabi, Syaikh al-Albani, hal. 58-60)
Dengan ini seluruh para ulama ahlus sunnah menganggap bahwa tetap bersama jama’ah adalah merupakan prinsip dasar ahlus sunnah. Oleh karena itulah mereka dikenal dengan julukan “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Wahai manusia, wajib atas kalian untuk tetap taat dan tetap bersama jama’ah. Karena itulah tali Allah yang Allah perintahkan untuk memegangnya. Apa yang kalian tidak sukai di dalam jama’ah adalah lebih baik dari pada apa yang kalian sukai di dalam perpecahan”. (asy-Syari’ah, al-Aajuri, hal. 13; lihat Irsyadul Bariyyah, hal. 39)
Adapun yang dimaksud oleh Ibnu Mas’ud dengan “tali Allah” adalah tali yang Allah perintahkan umat ini untuk memegangnya di dalam Surat Ali Imran ayat 103 di awal pembahasan.
Abu Ja’far ath-Thahawi berkata: “Kami berpendapat bahwa al-jama’ah adalah hak dan kebenaran. Sedangkan perpecahan adalah penyimpangan dan adzab”. (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 577)
ass….. ana hanya mencari kebenaran yang sesungguhnya, disatu sisi salaf sangat mengedepankan akhlak mulia,
bukankah HTI juga, bukan dilihat hanya kegiatan HT yang sifatX politik, Tapi akhlakx Terjaga yang Merupakan HUBUNGANYA dengan ALLAH dan begitu pula hubunganya mengurusi umat
Apakah Salaf menerima sistem Demokrasi?
sistem islam tetaplah islam, bukan dicampur adukan dengan sistem kufur
Bukan BERARTI HTI tidak Mengimani Hadist AHAD,
hadist ahad diakui tpi mencari Hadist yang paling unggul kebenaranya BAIK dari periwayatanya maupun yang berhubungan dengan hadistnya, seperti Hadist mutawatir.
ANA juga INGIN TAHU salafy,yah suka banget
tpi melihat kondisi saat ini banyak organisasi ISLAM yang berbeda pendapat… jdi bukan berarti berbeda organisai kita kan berpecah belah
Subhanallah. Terima kasih atas postingannya ya akh.
Memang Hizbut Tahrir itu golongan yang sesat dan menyesatkan. Gemar mengkafirkan orang2 yg jelas2 masih Islam dan bertujuan memecah-belah umat.
Mereka adalah salah satu gerakan yg dapat dikatakan pemberontak negara yang sah. Mereka adalah ancaman utama keutuhan negara-negara Islam di dunia dengan ideologi Khilafah mereka yang sesat, tidak realistis, dan utopis belaka.
sesungguhnya kita bersaudara….maka bersatulah!!!ALLAHU AKBAR
solat sunat istikoroh ajah kalo pengen minta kebenaran Allah swt kan maha tau???????jangan bingung semua ada solusinya..
ana sependapat dengan antum, ana sering mendapatkan buletin2 tiap Jum’at dan ternyata isinya sebagian besar mengkritisi pemerintahan negeri ini. Kelihatannya tidak ada yang benar tentang pemerintah saat ini. Padahal setahu ana mereka sangat anti dengan yang namanya politik, sedangkan Kajian2 keislaman yang justru lebih urgen untuk membina umat cenderung diabaikan. Terkadang ana berpikir kalau mereka mengatakan bahwa negara ini menganut sistem kuffar dan mereka merasa tidak nyaman dengannya, mengapa mereka tidak Hijrah saja ke luar Indonesia. Ana bisa minta tolong dengan Antum, jikalau antum mempunyai referensi mengenai penjelasan yang lebih jelas tentang mereka, antum dapat mengirimkan via e-mail ke ana. Jzklh.
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (QS. Al Ahzab : 21)
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran : 31)
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)
Bila teguran itu datang dalam mencari kebenaran maka lihat dulu dalil2xnye. Bila sesuai dengan Al Qur’an & Assunnah (Hadist) maka terimalah sebagai Rahmat & Barokah bagi Kita2x nih.
Jangan berburuk sangka bahwa teguran itu menghina/menjelekkan/merendahkan golongan tertentu, namun pelajari nasehat2x yang disampaikan oleh ustadz.
Alhamdulillah, Ana baru belajar salaf dari Internet & mendatangi kajian2x/Majelis2x Ilmu yang didalamnye mempelajari segala hal. Thaharah, Aqidah, Fiqih,dll.
Ini tidak gue temui di majelis2x laen…. seperti Shalat Nabi, memandikan Mayyit, membersihkan Najis, Akhlak bertetangga, Mentauhidkan Allah (Rubbubiyah, Asma wa sifat & Ulluhiyah), dll
Sekarang apakah ada di HT mempelajari Ilmu seperti INI ? Apakah dengan DEMO2x bisa menyelesaikan Masalah & bukan menambah Masalah, seperti inikah ISLAM yang merupakan Rahmat bagi seluruh Alam ? Sekarang Lihat yang mengatasnamakan partai ISLAM, apakah itu bukan politik praktis yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan Kekuasaan & fulus ?
Ana pribadi setuju bila ujung2x berdiri DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH …. Namun dilihat donk masyarakat/sekeliling kita, masih banyak yang menyembah & meminta2x dikuburan, banyak kesyirikan dimana2x, Umat semakin jauh dari Islam, apalagi masyarakat mengecap Islam agama Teroris.
Apakah ente bujuk2x/ langsung menerapkan syariat Islam ditengah masyarakat seperti ini, seharusnya nih gue sih punya usul….
1. mentauhidkan dulu masyarakat/sekitar kita.
2. Beri pendidikan agama sesuai Al Qur’an & Hadist
3. Didik keluarga kita lalu masyarakat kita mengenal Allah & Rasulnya yang menjadi suri tauladan keluarga.
4. terus menuntut Ilmu sambil beramal.
Rasul sendiri dakwah pertama kali adalah Tauhid bukan Daulah Islamiyyah. Ini merupakan Jihad bukan dengan Bom bunuh diri.
Insya Allah Daulah Islamiyyah itu akan terbentuk dengan sendirinya…..ok
Jazakallahu Khoir atas dimuat nya artikel ini, mudah2an orang2 mendapat hidayah, setelah sekian lama baru bisa online, bagaimana akh Anto kalau link ana dikasih sesuai dengan judul blog ana ” tauhid yang pertama” biar lebih kelihatan syiar dakwah tauhidnya. barakallahu fikum. Afwan akh anto ana lagi berusaha mengamalkan hadist, Yaa Ma’saral sabaab…, jadi belum bisa nulis lagi dan kesibukan serta sebab lainnya. Jazakallahu khoir atas dakwah antum
yang di pikir bukan daulah islamiaahnya,tetapi bagaimana umat taat kepada allah maka allah akn berikan pemimpin yang soleh.
Aswb. sblmnya terima kasih banyak atas informasi yang sangat berharga ini. ana benar-benar bingung mengenai HT ana sudah tau sesatnya HT dari buku karangan Ibnu Qoyim dan ana dapat mengambil kesimpulan bahwa sesatnya HT yaitu (Politik,tidak memakai hadits ahad untuk akidah,dan segala sesuatunya harus masuk dengan akal). dan sekarang ana sedang menempuh pendidikan yang hidup di lingkungan kampus HT. setelah ana bertanya pada salah satu dosen Al-Islam mengenai dakwah seharusnya bagaimana? beliau menjawab: “harus menyabarkan akidah, dan segala sesuatunya tidak harus masuk dengan akal”. dan saya bertanya lagi pada beliau mengenai boleh tidaknya kita mengambil sesuatu yang baik dari kelompok yang sesat? beliau menjawab: “sangat tidak boleh”. dan mengapa hadits ahad tidak digunakan untuk akidah?beliau menjawab: “karna untuk akidah itu harus perawinya banyak (Mutawatir) dan tidak boleh hadits ahad meskipun hadits ahad itu perawinya benar-benar tidak diragukan lagi”. yang membuat saya heran, sesuatu yang sudah saya ketahui tidak terlihat di HT. mereka dakwah ingin menyampaikan sesuatu yang baik, dan HT juga berkeinginan untuk mendirikan Khilafah Islamiyah karna mereka ingin termasuk salah satu pejuang islam.
saya benar-benar bingung, mohon penjelasan yang sejelas-jelasnya? dan apa yang harus saya lakukan dilingkungan kampus HT, yang tidak mungkin untuk keluar.
jazakillah.. wasalam..
he..he..he tulisan yang antum buat adalah fitnah terhadap hizbut tahrir,cara berpikir yg dangkal…sudahlah menjelek-jelekkan golongan lain..ahmadiyah yg jelas2 sesatnya gak ditulis..
Afwan, artikel di atas ditulis berdasarkan fakta di HT sendiri dan bantahannya berdasarkan dalil. Dan tidak ada maksud untuk menjelek-jelekkan, tetapi nasihat agar kembali kepada sunnah. Dan ummu ghaziya perlu ketahui bahwa di blog ini pun telah ada artikel bantahan terhadap Ahmadiyah:
http://antosalafy.wordpress.com/2008/06/12/sejarah-munculnya-ahmadiyah/
http://antosalafy.wordpress.com/2008/06/06/biografi-sang-nabi-palsu-mirza-ghulam-ahmad/
http://antosalafy.wordpress.com/2008/06/12/akhir-kehidupan-mirza-ghulam-ahmad/
Buka mata buka telinga, bersihkan hati dari fanatik buta. Sukron telah berkunjung.