Bolehkah Memegang Mushaf Tanpa Wudhu?


Pertanyaan: Assalaamu’alaikum. Ustadz, apakah ketika membaca mushhaf, seseorang harus memiliki wudhu` terlebih dahulu? Bolehkah membaca mushhaf tanpa punya wudhu`? (08122398***)

Jawaban: Wa’alaikumussalaam warahmatullaah. Membaca Al-Qur`an tanpa menyentuh mushhaf boleh walaupun tidak punya wudhu`. Sedangkan menyentuh mushhaf Al-Qur`an tanpa wudhu`, para ‘ulama berbeda pendapat. Adapun pendapat yang kuat adalah yang membolehkannya karena hadits yang menyatakan:
“Tidak boleh menyentuh Al-Qur`an kecuali orang yang suci.” (HR. Al-Imam Malik dan yang lainnya), yang dimaksud “orang yang suci” adalah orang mukmin. Walaupun demikian, yang lebih baik dan disunnahkan adalah membaca dan menyentuh mushhaf Al-Qur`an dalam keadaan suci. Wallaahu A’lam. (Lihat Subulus Salaam 1/149-150, 189-190 tahqiiq Hazim Al-Qadhiy)

Arti Muttafaqun ‘alaih

Pertanyaan: Assalaamu’alaikum. Dalam hadits, apakah istilah muttafaqun ‘alaih sama dengan pendapat para ‘ulama? Wassalaamu’alaikum. (08562160***)

Jawaban: Wa’alaikumussalaam warahmatullaah. Muttafaqun ‘alaih artinya hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhariy dan Al-Imam Muslim dari shahabat yang sama, dan kalau suatu hadits dikatakan muttafaqun ‘alaih maka semua ‘ulama sepakat menerima hadits tersebut. Wallaahu A’lam.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 57 pengikut lainnya.